Jumat, 03 Juni 2011

TATA CARA BERCERAI, "AGAR TIDAK BERCERAI"

Barangkali anda membaca judul tulisan ini agak aneh, ya memang aneh,…sebab perceraian itu sendiri diperbolehkan oleh Allah, tapi sekaligus dibenci Allah.
Baikalah kita tidak akan membahas mengenai “diperbolehkan” sekaligus “dibenci”, karena saya bukan ahlinya, namun kini saya akan memberitahukan tentang tata cara bercerai secara sederhana, dapat dilakukan sendiri dengan mudah tanpa bantuan pengacara.

CARA BERCERAI :

Jika anda mempunyai alasan yang kuat dihadapan hukum (alasan yang diperbolehkan oleh undang undang, baca PP No. 9 tahun 1975 Pasal 19 dibawah artikel ini), maka caranya simple :

1. Anda datang ke Pengadilan Agama (mengenai daerah hukumnya/Pengadilan Agama mana, baca PP No. 9 tahun 1975 Pasal 20 yg disediakan dibawah artikel ini), bukan datang ke KUA ya..Untuk yang beragama Islam, bagi Non Muslim perbedaannya hanya tempat menggugat : Kalau Muslim di Pengadilan Agama, Jika Non Muslim di Pengadilan Negeri.


2. Cari loket tempat pendaftaran di Pengadilan Agama, katakan saja anda mau menggugat cerai/mengajukan permohonan cerai kepada petugas pendaftaran, kemudian anda akan ditanya “sudah ada permohonannya/gugatannya”, katakan kepada petugas pendaftaran bahwa anda belum membuatnya, maka anda akan dibantu untuk membuat permohonan cerai/gugatan perceraian.

3. Anda akan dibantu oleh panitera penerima perkara untuk membuat permohonan cerai/gugatan cerai dengan kronologis yang anda ceritakan kepada petugas/panitera tsb, setelah menjadi gugatan/permohonan sesuai dengan kehendak anda, maka anda membayar biaya pendaftaran perkara yang besarannya sekitar Rp. 650.000,- (enam ratus lima puluh ribu rupiah) s/d Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), besaran ini tergantung jauh dekatnya alamat tergugat, semakin jauh jarak Pengadilan Agama dengan tempat tinggal Tergugat, maka semakin agak mahal.

4. Setelah anda mendaftar dan mendapatkan nomor perkara di Pengadilan Agama tsb, anda tinggal tunggu dipanggil untuk hadir pada sidang pertama (panggilannya paling lama 30 hari, tapi biasanya tidak sampai 30 hari sudah dipanggil untuk sidang pertama).

5. Gampangkan??....selanjutnya ikuti sidang…Majelis Hakim akan memberitahukan jadwal-jadwal apa saja yang anda akan ikuti sesuai dengan peraturan yang ada, misalnya : harus melalui tahap Mediasi, kalau mediasi dengan pasangan anda tidak menemukan titik temu, maka sidang akan dilanjutkan,….tapi jika pasangan yang anda gugat/mohonkan tidak hadir setelah dipanggil secara patut sebanyak 3 x berturut-turut, maka Majelis Hakim akan memutuskan sesuai dengan yang anda mohonkan secara Verstek (Putusan tidak hadir). Baca Pasal-Pasalnya dibawah artikel ini.

JANGAN BERCERAI,....BERCERAI ITU MENYAKITKAN

Nah….cara bercerai yang saya sampaikan itu mudah sekali bukan?,
Namun yang perlu anda pikirkan 1000 x adalah : ketika anda melangkah penuh emosi ke Pengadilan Agama itu adalah HANYA untuk memenuhi KEEGOAN dan KEGENGSIAN selaku manusia yang rawan akan GODAAN SYAITON.

Kalau memang perceraian itu harus terjadi dan kalau saja tidak cerai JUSTRU para pihak termasuk anak-anak merasa dalam neraka mini, dan juga suasana NERAKA MINI itu sudah berlarut-larut sekian lama,…serta tidak dapat diupayakan damai oleh pihak manapun,…ok silahkan ambil jalan perceraian dengan TERSENYUM, mengapa dengan tersenyum,..sebab kedua belah pihak akan terlepas dari kungkungan neraka yang mereka ciptakan,…jangan memilih bercerai dengan ancam mengancam….

Tetapi jika perceraian itu HANYA dikarenakan ke-egoan maupun ke-gengsian anda berdua,….masyaallah…

Coba anda pikirkan : anda terlalu ego dan se-ego-egonya jika hanya memikirkan “DIRI SENDIRI”, coba tanyakan kepada anak-anak anda, apakah mereka rela melepas ayahnya atau ibunya untuk berbahagia dengan orang lain,….apakah anda tidak memikirkan efek physicologis anak-anak anda….
Bagi yang merasa kehidupannya bak di neraka mini terus menerus dan sudah sekian lama tidak dapat didamaikan karena salah satu pasangannya mengidap “kelainan jiwa”, monggo-monggo saja,…karena memang kenyataanya banyak pasangan yang satu merasa menderita karena pasangan lainnya mengidap gangguan jiwa, misalnya gangguan jiwa “DELUSI OF JEALOUSY” (cemburu yang gak ada habis-habisnya, bahkan kecemburuan yang tidak masuk akal sehat).

Mengapa berita ini harus saya sampaikan???,..karena banyak pasangan yang setelah bercerai MENYESAL setengah edun,… sebab mereka terbawa KE-GENGSIAN masing-masing pihak,..mengapa harus gengsi kepada isteri/suami sendiri….hanya karena mempertahankan ke-gengsian masing-masing lantas melakukan tindakan konyol…(case ini buat yang benar-benar tidak ada masalah prinsip, namun berani mengambil tindakan pemutusan hubungan suami isteri).
Banyak yang menyesal, karena ternyata mencari pasangan baru itu harus memulai dari titik nol (zero point) lagi, dan ternyata setelah menemukan pasangan yang sudah begitu melewati masa-masa penyesuaian dari nol ke titik keputusan kawin lagi, hasilnya LEBIH BURUK DARIPADA PASANGAN LAMANYA,…akhirnya suami/isteri tersebut belajar meredam ke-gengsiannya dan ke-egoannya untuk menerima pasangan barunya (maaf,..yang mungkin lebih busuk… maaf lho ini hanya hiperbola).

Saran mbah Jogo nih,…cobalah belajar menerima pasangan anda dengan kelebihan dan kekurangannya,… hindari GENGSI DIRI yang berlebihan, dan redam KE-EGOAN anda masing-masing (walaupun yang nulis ini juga ego terhadap isterinya, tapi egonya terarah lho…ngeles dikit). Cobalah cari kelebihan pasangan anda untuk menutupi kekurangan-kekurangannya…
Jangan membanding-bandingkan dengan kehidupan rumah tangga orang lain,…belum tentu rumah tangga orang lain itu lebih baik/bahagia daripada rumah tangga anda sendiri,…

pikirkan : bahwa memperbaiki pasangan yang ada sekarang JAUH LEBIH MUDAH dibanding dengan pasangan baru anda yang belum tentu lebih baik.
Kalau saja anda bercerai karena KE-EGOAN atau KE-GENGSIAN anda (bukan karena prinsip) terhadap pasangan anda yang sekarang,…. Dapat dipastikan ketika Majelis Hakim membacakan Putusan Perceraian anda, maka anda akan merasa tercabik-cabik dan tersayat-sayat hati anda….seakan dunia ini runtuh, seakan tsunami menerjang bumi ini,……seakan melangkah diatas awang-awang…..kalau yang ini bukan hiperbola atau lebay,….”think thousand not only think twice”

Semoga tulisan ini bermanfaat
Semoga yang mempunyai permasalahan keluarga menjadi cair dan bahagia setelah membaca tulisan ini,….amiiiiin

Galaxi, 3 Mei 2010



mBah JOGO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar